Garis besar Penilaian terhadap peserta Diklatpim Tingkat III dan IV meliputi 2 (dua) aspek dengan bobot sebagai berikut :
1.
Unsur
Sikap dan Perilaku dengan bobot 35%
2.
Kualitas
Perubahan dengan bobot 65%
No
|
Unsur
|
Bobot (%)
|
1
|
Sikap dan Perilaku
|
35
|
2
|
Kualitas Perubahan
|
65
|
J u m l a h
|
100
|
Adapun rincian unsur yang dinilai dalam aspek Sikap dan Perilaku serta
bobotnya adalah:
No
|
Unsur
|
Bobot (%)
|
1
|
Integritas
|
10
|
2
|
Etika
|
10
|
3
|
Kedisiplinan
|
5
|
4
|
Kerjasama
|
5
|
5
|
Prakarsa
|
5
|
J u m l a h
|
35
|
Sedangkan unsur-unsur yang dinilai dalam aspek Kualitas Perubahan dan
bobotnya dalam membentuk pemimpin perubahan ini didasarkan pada 3 (tiga) unsur
berikut ini:
1.
Unsur kemampuan
mengidentifikasi perubahan;
a.
Ketepatan Skop/ area dan Fokus Perubahan Organisasi
b.
Kelayakan Perubahan Organisasi
c.
Rasionalitas Perubahan Organisasi
d.
Dukungan Stakeholders
e.
Manfaat Perubahan Organisasi.
2.
Unsur kemampuan
Merancang Proyek Perubahan; indikatornya memenuhi 7 item argumen
3.
Unsur kemampuan
memimpin proyek perubahan, indikatornya :
a.
Kemampuan
mempengaruhi stakeholders
b.
Kemampuan
membangun tim efektif
c.
Ketangguhan
(endurance) dalam melaksanakan rencana perubahan organisasi
d.
Kualitas
implementasi rancangan perubahan organisasi
e.
Kepatuhan
terhadap etika birokrasi.
No
|
Unsur
|
Bobot (%)
|
1
|
Identifikasi Perubahan
|
10
|
2
|
Rancangan Perubahan
|
10
|
3
|
Pemimpin Perubahan
|
45
|
J u m l a h
|
65
|